Hal Yang Mewajibkan Puasa Ramadhan
Ada 5 perkara yang mewajibkan puasa Ramadhan, yakni :
1.
Sempurnanya bulan Sya’ban selama 30 hari
berdasarkan ru’yat.
2.
Melihat hilal bulan
Ramadhan pada malam hari. Hal ini berlaku bagi mereka/individu
yang merasa melihat hilal, walaupun dia sendiri mempunyai sifat fasiq atau
kurang adil.
3.
Meyakini seseorang yang melihat bulan.
Hal ini berlaku bagi mereka yang tidak melihat bulan, namun ada kabar dari
seseorang yang adil kesaksiannya bahwa orang tersebut melihat bulan, lalu
diyakini dan diikuti. Namun dengan syarat, kesaksian orang tersebut harus
ditetapkan oleh hukum/pemerintah, tidak fasiq, bukan hamba sahaya dan harus
laki-laki. Dalil tentang ini adalah hadits dari Ibnu Umar : “Aku memberi kabar
kepada Rosululloh bahwa sesungguhnya aku bersaksi telah melihat hilal. Lalu
beliau puasa dan memerintahkan kaumnya untuk berpuasa”.
4.
Adanya kabar berita bahwa Ramadhan telah
tiba, dari orang yang dipercaya dalam perkataanya (suami, tetangga, sahabat)
atau dari orang yang kurang dipercaya dalam perkataanya tapi hati kita
cenderung yakin akan kebenarannya, misalnya kabar tersebut berasal dari orang
fasiq, kafir, hamba sahaya atau pun anak kecil
5.
Berdasarkan sangkaan telah masuknya
bulan Ramadhan melalui ijtihad/dugaan. Contoh kasus terhadap orang-orang yang
hidup di hutan belantara atau penjara pengasingan.
Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar